Jasa yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
- Akta Jual Beli
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli
- Pengecekan sertifikat
- Pembayaran pajak
- Validasi
- Foto Copy KTP penjual dan pembeli
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy NPWP
- Foto copy Surat nikah
- Foto copy sertifikat
- Foto copy IMB
- Foto copy PBB terakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar